No image available for this title

Text

Materi Penyuluhan Hukum Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2007 : Produk Hukum Kehutanan Tentang Peredaran Hasil Hutan : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.51/Menhut-II/2006 Tentang Penggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) Untuk Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Hak : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 PRP. Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaman Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang : Beberapa Ketentuan Yang Perlu Diketahui Tentang Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak : dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

000707303.3 MAT mSirkulasiTersedia
002838303.3 MAT mSirkulasiTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
303.3 MAT m
Penerbit Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang : Batang.,
Deskripsi Fisik
73 hlm. ; 28 cm.
Bahasa
Indonesia
Sumber Perolehan
Klasifikasi
303.3
Tipe Dokumen
-
Bidang
-
Subyek
Tipe Peraturan
-
Singkatan Bentuk
-

Versi lain/terkait

StatusJudulDeskripsi

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this