Bahasa :
Indonesia
English
E-Report Desa
Buku Tamu
Login
JDIH Kab. Batang
Beranda
Tentang Kami
Visi Misi
Tugas Pokok, Fungsi dan Program Kerja
Hubungi Kami
Anggota JDIH
SOP
Tim Pengelola
Struktur Organisasi
Produk Hukum Desa
Produk Hukum
Peraturan Daerah
Peraturan Bupati
Keputusan Bupati
Instruksi Bupati
Staatsblad
Peraturan Terjemahan Resmi
Koleksi Braile
MOU dan PKS
Surat Edaran Bupati
Surat Edaran Sekda
Propemperda
Monografi
Naskah Akademis
Rancangan Peraturan Daerah
Rancangan Peraturan Bupati
Buku Hukum
Putusan
Artikel Hukum
Informasi
Pengumuman
Video
Galeri Kegiatan
Statistik
Berita
Download
Dokumen
Katalog Perda
Katalog Perbup
SOP
Donwload SOP JDIH Kabupaten Batang
Cari
Kategori
Peraturan Daerah
212
Peraturan Bupati
607
Keputusan Bupati
603
Instruksi Bupati
5
Rancangan Peraturan Daerah
22
Rancangan Peraturan Bupati
49
Abstrak Peraturan Daerah
131
Naskah Akademis
21
MOU dan PKS
10
Staatsblad
2
Peraturan Desa
1074
Peraturan Kepala Desa
528
Surat Keputusan Kepala Desa
1262
Surat Edaran Bupati
21
Surat Edaran Sekda
14
Propemperda
10
Peraturan Terjemahan Resmi
7
Putusan
5
Artikel Hukum
31
Monografi
130
Abstrak Peraturan Bupati
18
Bidang
Pendidikan
Keuangan
Pariwisata
Kearsipan
Kesehatan
Infrastruktur
Pemerintahan
Desa
Lingkungan
Retribusi
BUMD
Sosial
Ketenagakerjaan
Komunikasi
Politik
Perdagangan
Kelautan
Perizinan
Hukum
Perumahan
Pertanian
Perpustakaan
Kependudukan
Perencanaan
Produk Hukum Terbaru
Keuangan
Peraturan Daerah
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Pemerintahan
Instruksi Bupati
Pembentukan Pos Bantuan Hukum Pada Desa/Kelurahan Di Kabupaten Batang
Pemerintahan
Peraturan Bupati
Biaya Perjalanan Dinas Pembinaan Dan Pengawasan Pada Inspektorat Daerah
Pemerintahan
Peraturan Bupati
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Batang Kelas C
‹
›
Download Aplikasi
e-JDIH Kabupaten Batang
Tanya Admin JDIH
To display this page you need a browser that supports JavaScript.
Please ensure Javascript is enabled for purposes of
website accessibility